Sejarah Turun dan Penulisan Al-Qur'an

A. Pengertian Al-Quran
  1. Pengertian Etimologi (Bahasa)
    Al-Quran menghimpun intisari kitab-kitab Allah yang lain, bahkan seluruh ilmu yang ada. Hal itu sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl [16]:89 :

    ونزلناعليك الكتب تبيانالكل شيء
    “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu.”
    (Q.S. An-Nahl:89)
  2. Pengertian Terminologi (Istilahi)
  • Menurut Manna’ Al-Qaththan: “Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan membacanya memperoleh pahala.”
  • Menurut Al-Jurjani: “Yang diturunkan kepada Rasulullah SAW., yang ditulis di dalam mushaf dan yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”
  • Menurut Abu Syahbah: “Kitab Allah yang diturunkan baik lafaz maupun maknanya kepada Nabi terakhir, Muhammad SAW., yang diriwayatkan secara mutawatir, yakni dangan penuh kepastian dan keyakinan (akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad), yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas.”
  • Menurut Kalangan Pakar Ushul Fiqh, Fiqh, dan Bahasa Arab: “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf mulai dari Al-Fatihah sampai An-Nas.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulakn bahwa Al-Quran merupakan kitab atau kalam Allah yang diturunkan secara mutawatir kepada Nabi Muhamad SAW., yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya memperoleh pahala, yang ditulis pada mushaf mulai dari surat Al-Fatihah sampai An-Nas.

B. Hikmah Diwahyukannya Al-Quran secara Berangsur-Angsur

Al-Quran diturunkan selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 1 H. Al-Quran diturunkan tidak secara sekaligus, melainkan turun sesuai dengan kebutuhan. Dalam kenyataan tersebut sebagaiman dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Furqan [25] ayat 32:


وقل الذين كفروالولانزل عليه القران جملة واحدة كذلك لنثبت به فوادك ورتلنه ترتيلا.
“Berkatalah orang-orang yang kafir,’Mengapa Al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’, Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil.” (Q.S. Al-Furqan:32)

Hikmah diturunkannya Al-Quran secara berangsur-angsur, antara lain sebagaia berikut:
  1. Memantapkan hati Nabi
  2. Menentang dan melemahkan para penentang Al-Quran
  3. Memudahkan untuk dihapal dan dipahami
  4. Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Quran turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at
  5. Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Quran turun dari Allah yang MahaBijaksana

C. Pengumpulan Al-Quran (Jam’ Al-Quran)
  • Proses Penghapalan Al-Quran
Nabi adalah orang pertama yang menghapal Al-Quran. Tindakan Nabi itu merupakan suri tauladan yang diikuti para sahabatnya. Al Bukhari mencatat sekitar tujuh orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalannya. Mereka adalah ‘Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Mi’qal, Mu’adz bin Jabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, dan Abu ad-Darda.
  • Proses Penulisan Al-Quran
a) Pada Masa Nabi
Proses penulisan pada masa nabi sangat sederhana, menggunakan lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan batu. Kegiatan tulis menulis Al-Quran dilakukan oleh para sekretaris nabi dan para sahabat lainnya. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Muslim:

لاتكتبواعني شيئااللا القران ومن كتب عني سوى القران فليمحه
“Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Quran. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Quran, hendaklah ia menghapusnya.” (H.R. Muslim)

Faktor yang mendorong penulisan Al-Quran pada masa nabi yaitu mem-back up hapalan yang telah dilakukan Nabi dan para sahabatnya serta dari hapalan saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa dan ada yang sudah wafat, maka perlu adanya penulisan.

b) Pada Masa Khulafa’ Al-Rasyidin


D. Rasm Al-Quran
  • Pengertian Rasm Al-Quran
Rasm Al-Quran adalah tata cara menuliskan Al-Quran yang ditetapkan pada masa khalifah ‘Utsman bin Affan. Istilah yang terakhir lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf Utsman Utsman, yaitu mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan ‘Abdurrahman bin Al-Harits. Para ulama meringkas kaidah-kaidah mushaf utsman menjadi enam istilah, yaitu:
  1. Al–Hadzf (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’.
  2. Al-Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (ئيل اسرا بنوا) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu (تفتؤا تالله).
  3. Al-Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelunya, contoh (ائذن ).
  4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
  5. Washal dan fashl(penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
  6. Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi, penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya (الدين يوم ملك). Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif). 
  • Pendapat Para Ulama Sekitar Rasm Al-Quran
Sebagian dari para ulama berpendapat bahwa Rasm ‘Utsmani bersifat tauqifi. Dan sebagian lagi berpendapat bukan taufiqi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat sehingga wajib diikuti dan ditaati siapapun ketika menulis Al-Quran terutama bagi orang awam yang tidak dapat membaca Al-Qur’an menurut rasm. Rasm utsmani tidak boleh dihilangkan karena jika kita menghilangkannya berarti mencoba mencemarkan rumus keagamaan yang telah disepakati.


Sumber : Anwar, rosihon.2013.Ulum Al-Quran.Pustaka Setia: Bandung 
Bagikan Yuk :




Artikel Terkait: